BUPATI & WAKIL BUPATI TANGERANG PERIODE 2013-2018
Menuju Kabupaten Tangerang GEMILANG
Visi :
Mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang Cerdas, Makmur, Religius dan Berwawasan Lingkungan
Cerdas, bermakna memiliki pengetahuan yang cukup terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pencapaian tingkat pendidikan formal tertentu, sehingga mendukung kualitas kehidupan masyarakat.
Makmur, bermakna memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi yang didukung oleh tingkat pendidikan yang cukup, derajat kesehatan yang tinggi serta daya beli yang mencukupi.
Religius, bermakna bahwa nilai-nilai agama mendasari setiap kebijakan pemerintah dan aktivitas masyarakat, serta terciptanya kebebasan menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Berwawasan Lingkungan, bermakna bahwa kelestarian terhadap lingkungan hidup, daya dukung dan keseimbangan lingkungan menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat dalam aktivitas ekonomi untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.
Bupati Lantik Iskandar Mirsad Sebagai Sekda Kabupaten Tangerang
TIGARAKSA,–Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Rabu (27/3).
Pelantikan Sekda definitif ini dihadiri langsung ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Amran Arifin, Wakil Bupati Tangerang Drs H Hermansyah, Muspida, para asisten, staf ahli, kepala SKPD dan Camat Se Kabupaten Tangerang.
“Sejak dilaksanakan Pemilukada terdapat kekosongan jabatan pimpinan, salah satunya adalah Sekretaris Daerah dan ditambah kekosongan jabatan Wakil Bupati Tangerang. Tentu ini berdampak kurang optimalnya pelaksanaan urusan-urusan pemerintah. Namun demikian saya melihat hal tersebut tidak mempengaruhi efektifitas jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat membacakan sambutan pelantikan Sekda definif.
Zaki juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah menjaga stabilitas pemerintahan dengan baik sebagaimana mestinya. “Diawal masa jabatan saya, hal urgen pertama yang perlu saya lakukan adalah mengisi jabatan-jabatan kosong pada seluruh SKPD, yang hari ini diawali dengan pelantikan Sekda sebagai jabatan birokrat tertinggi pada suatu instansi pemerintah daerah,” kata Zaki.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar Menyerahkan Cindramata
PNS Diduga Terlibat G30S/PKI Diselesaikan Berdasarkan NSP Kepegawaian
Jakarta-Humas BKN, Penyelesaian masalah PNS yang diduga terlibat G30S/PKI harus tetap berdasarkan Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian. Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penyelesaian administratif dengan mengacu pada Pasal 4 ayat 2 Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 1975 dan Surat Edaran Kepala BAKN Nomor 13/SE/1975 tentang Petunjuk Penyelesaian Administrasi PNS/ Pegawai/Karyawan Perusahaan Milik Negara/Pekerja Pemerintah yang terlibat dalam Peristiwa Pemberontakan G30S/PKI . Informasi ini disampaikan oleh
Surat MenPAN-RB B/751 Tahun 2013, PPK Umumkan Listing K2
Jakarta – Humas BKN, “PPK diamanatkan mengumumkan listing data honorer K.II melalui pengumuman/media cetak/media online selama 21 hari kerja setelah menerima daftar dari BKN,” jelas Kepala bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam audiensi dengan DPRD Pemkab. Lamongan, selasa (26/3). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung I, Lt 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.

Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat
Lebih jauh Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa














